Skip to main content

Ancaman terhadap NKRI

ANCAMAN TERHADAP NKRI
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman terhadap keutuhan NKRI pada saat ini masih ada, baik berupa ancaman militer maupun nonmiliter. Kita perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman tersebut agar keutuhan NKRI tetap terjaga. Kewaspadaan terhadap ancaman di berbagai bidang, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

Ancaman terhadap bangsa dan negara Indonesia terdiri atas ancaman militer dan ancaman non militer.Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berbentuk agresi, pelanggaran wilayah, spionase, sabotase, aksi teror bersenjata, pemberontakan, dan perang saudara. Ancaman nonmiliter tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer. Ancaman nonmiliter berbentuk ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

1. Ancaman dari Dalam Negeri
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Adakalanya perbedaan suku bangsa bisa menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan sehingga menjadi ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Potensi ancaman yang dihadapi NKRI dari dalam negeri, antara lain :
Disintegrasi bangsa, melalui gerakan-gerakan separatis berdasarkan sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat. Gerakan sparatis ini terjadi di beberapa daerah antara lain di Papua, Maluku, Aceh, Poso.
  1. Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran Hak Azasi Manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru hara/kerusuhan massa.
  2. Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrim atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia.
  3. Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional.
  4. Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain
  5. Pemaksaan kehendak golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.
  6. Potensi konflik antarkelompok baik perbedaan pendapat dalam politik, dalam masalah politik, koflik akibat pilkada maupun akibat masalah SARA
  7. Melakukan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme sangat merugikan negara dan bangsa karena akan mengancam dan menghambat pembangunan nasional
  8. Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah.



2. Ancaman dari Luar Negeri
Dengan berakhirnya perang dingin maka ancaman militer semakin tidak menjadi perhatian. tidak berarti ancaman militer tidak terjadi, seperti pelanggaran wilayah oleh pesawat atau kapal perang negara lain. Potensi ancaman dari luar lebih berbentuk ancaman nonmiliter yaitu ancaman terhadap ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
  1. Ancaman terhadap ideologi merupakan ancaman terhadap dasar negara dan ideologi Pancasila. Masuknya ideologi lain seperti liberalisme, komunisme, dan beberapa dekade terakhir muncul ideologi yang berbasis agama semakin mudah diterima oleh masyarakat Indonesia di era globalisasi ini.
  2. Ancaman terhadap politik dengan ikut campurnya negara lain dalam urusan dalam negeri Indonesia seperti hak asasi manusia, hukum, pemilihan umum, dan sebagainya. Sistem politik liberal yang mengutamakan kepentingan individu atau kelompok menjadi ancaman dalam kehidupan demokrasi Pancasila. 
  3. Ancaman terhadap ekonomi seperti semakin bebasnya impor berbagai produk luar negeri, restoran, investasi asing, perusahaan asing, dan sebagainya. Ketidakmampuan kita dalam menghadapi globalisasi dan perdagangan bebas dapat mengakibatkan penjajahan dalam bentuk yang baru. Contoh sikap lebih menyukai produksi luar negeri, hanya karena gengsi merupakan bentuk baru penjajahan bidang ekonomi.
  4. Ancaman dalam bentuk penjarahan sumber daya alam melalui eksploitasi SDA yang tidak terkontrol sehingga merusak lingkungan, seperti illegal logging, illegal fishing, pencurian kekayaan alam, dan penyelundupan barang.
  5. Ancaman terhadap sosial budaya misalnya dengan upaya menghancurkan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, dan berbagai kegiatan kebudayaan yang dapat mempengaruhi kebudayaan luhur bangsa Indonesia.
  6. Ancaman terhadap pertahanan dan keamanan antara lain pelanggaran wilayah oleh kapal atau pesawat militer negara lain, kejahatan internasional, kelompok luar negeri yang membantu gerakan sparatis, dan sebagainya.
Potensi ancaman terhadap keamanan nasional dan pertahanan negara dapat datang dari mana saja. Pengalaman menunjukkan bahwa instabilitas dalam negeri seringkali mengundang campur tangan asing baik langsung maupun tidak langsung, oleh karena itu waspadalah dan pedulilah terhadap lingkungan.

Bentuk-bentuk Ancaman Terhadap Negara
Bentuk ancaman terhadap negara ada beberapa macam, dan berikut ini macam-macamnya :
A. Ancaman militer (bentuk ancaman terhadap negara yang bersifat tradisional)
Pengertian dari ancaman militer adalah suatu ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan dinilai mempunyai kemampuan yang dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara, serta membahayakan dapat membahayakan keselamatan warga negara dan segenap bangsa.

Berikut ini beberapa contoh ancaman terhadap negara yang termasuk ancaman militer :
  1. Agresi, pengertian dari agresi adalah ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap suatu negara yang dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara tersebut, dan juga membahayakan keselamatan segenap bangsa tersebut. Agresi dapat dilakukan dengan berbagai bentuk dan cara yang berbeda-beda, dan berikut ini macam-macamnya :
    • Invasi, cara.bentuk dalam melakukan agresi terhadap suatu negara yang pertama adalah invasi yaitu suatu serangan yang dilakukan oleh kekuatan bersenjata negara lain terhadap wilayah NKRI
    • Bombardemen, cara/bentuk dalam melakukan agresi terhadap suatu negara yang kedua adalah bombardemen yang mempunyai pengertian suatu penggunaan senjata lainnya yang dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain terhadap NKRI
    • Blokade, cara/bentuk dalam melakukan agresi yang terhakshir adalah blokade, yang dilakukan di daerah pelabuhan atau pantai atau wilayah udara NKRI yang dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain, dan lain-lain.
  2. Ancaman militer yang ke dua dapat berupa suatu pelanggaran wilayah yang mana pelanggaran ini tentunya dilakukan oleh negara lain yang menggunakan kapal maupun pesawat non komersial.
  3. Spionase adalah ancaman militer yang dilakukan terhadap suatu negara yang kegiatannya berupa mata-mata dan dilakukan oleh negara lain yang bertujuan untuk mencari dan mendapatkan dokumen rahasia militer suatu negara.
  4. Sabotase, adalah ancaman militer yang dilakukan oleh suatu negara yang kegiatannya mempunyai tujuan untuk merusak instalasi militer dan obyek vital nasional. Tentunya sabotase ini dapat membahayakan keselamatan suatu bangsa.
  5. Ancaman militer yang ke lima dapat berupa aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh suatu jaringan terorisme yang luas (internasional) atau ancaman yang dilakukan oleh teroris internasional yang bekerjasama dengan terorisme lokal (dalam negeri).
  6. Ancaman militer terhadap suatu negara dapat juga berbentuk suatu pemberontakan yang mana pemberontakan tersebut juga menggunakan senjata.
  7. Selain pemberontakan, terjadinya perang saudara yang menggunakan senjata juga termasuk ancaman militer.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan komponen utama yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer, yang dilaksanakan melalui tugas Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

B. Ancaman non militer (bentuk ancaman terhadap negara yang bersifat non tradisional)
Pengertian dari ancaman non militer adalah suatu ancaman yang tidak menggunakan kekuatan senjata, namun jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara, selain itu juga dapat membahayakan keselamatan segenap bangsa.
                                                                                                     
Komponen utama untuk menghadapi ancaman non militer ini adalah lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi, dengan di dukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa. Contoh lembaga pemerintah yang menghadapi ancaman non militer yaitu : Polisi, KPK, DPR, Satpol PP dan lain sebagainya.

 Dan berikut ini beberapa contoh ancaman yang berbentuk non militer :
  1. Perdagangan dan penyalahgunaan Narkoba (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
  2. Kegiatan imigrasi gelap/ilegal
  3. Penangkapan ikan di laut secara ilegar
  4. Banyaknya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
  5. Berbagai penyelundupan, baik ke dalam maupun ke luar negeri
  6. Kemiskinan, kebodohan dan lain sebagainya.

Selain beberapa contoh ancaman militer dan ancaman non militer tersebut, ada beberapa contoh ancaman dan gangguan terhadap pertahanan NKRI di masa yang akan datang, yaitu :

  1. Terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas negara
  2. Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari NKRI
  3. Konfik horisontal antar suku, agama, ras, dan antar golongan (sara)
  4. Kejahatan lintas negara, misalnya penyelundupan barang, perdagangan manusia, narkoba, dsb,
  5. Tindakan yang merusakan lingkungan hidup, seperti pembakaran hutan, pembuangan limbah industri ke sungai dan lain sebagainya.
  6. Aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang anarkhis, arogan, dan radikal atau amuk masa
  7. Wabah penyakit menular yang cepat dan meluas

Comments

Popular posts from this blog

CONTOH LAPORAN BUDIDAYA IKAN LELE

LAPORAN OBSERVASI BUDIDAYA IKAN LELE I PENDAHULUAN   A.Latar Belakang. 1.       Kondisi Usaha Budidaya Ikan Konsumsi Terkini. Saat ini pemerintah menerapkan hidup sehat yaitu makanan sehat salah satunya ikan.Ikan pengganti makanan berdaging karena kandungan ikan lebih baik dari daging yang lainnya.Sekarang semakin banyak yang usaha ikan konsumsi karena semakin banyak permintaan konsumen yang mengkonsumsi ikan.Hal itu juga pasokan ikan hasil tangkapan laut tidak mencukupi kebutuhan masyarakat,maka mereka beralih usaha budidaya ikan tawar untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. 2.       Prospek Usaha Budidaya Ikan Konsumsi.       Beternak ikan lele menjadi salah satu peluang usaha yang cukup menarik untuk dijalankan. Ikan lele menjadi salah satu jenis ikan yang banyak disukai sehingga peluang untuk menjalankan usaha ini sangat besar. Ikan lele ini merupakan ikan yang bisa hidup dalam kepadatan yang tinggi. Ikan lele ini memiliki tingkat konversi pakan sehingga bisa memi

laporan observasi budidaya bebek petelur

LAPORAN OBSERVASI BUDIDAYA BEBEK PETELUR KATA PENGANTAR Segala puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT serta shalawat dan salam kami sampaikan hanya bagi tokoh dan teladan kita Nabi Muhammad SAW. Diantara sekian banyak nikmat Allah SWT yang membawa kita dari kegelapan ke dimensi terang yang memberi hikmah dan yang paling bermanfaat bagi seluruh umat manusia, sehingga oleh karenanya kami dapat menyelesaikan tugas kewirausahaan ini dengan baik dan tepat waktu.Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan laporan ini adalah untuk memenuhi   salah satu tugas yang diberikan oleh guru. Dalam proses penyusunan tugas ini kami menjumpai hambatan, namun berkat dukungan materil dari berbagai pihak, akhirnya kami dapat menyelesaikan tugas ini dengan cukup baik, oleh karena itu melalui kesempatan ini kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak terkait yang telah membantu terselesaikannya tugas ini. Segala sesuatu yang salah datangnya h

Proposal figura atau bingkai foto

PROPOSAL FIGURA ATAU BINGKAI FOTO 1.Uraian Usaha. A.Latar Belakang Perusahaan.     Usaha kami adalah usaha industry kecil,yaitu figura/bingkai foto dari kertas bekas yang masih dapat digunakan lagi menjadi nilai jual yang tinggi.Dengan faktor produksi yang relatif murah,kami yakin dapat melakukan usaha ini dengan baik serta dapat berguna bagi pribadi maupun orang lain. B.Prospek Usaha.     Dalam usaha untuk memulai gagasan usaha ini,kami memiliki peluang dan potensi bagi bisnis ini.kami memiliki keyakinan bahwa produk ini dapat diterima masyarakat dengan baik.Masyarakat masih membutuhkan karya kerajinan tangan karena kualitas kerajinan tangan sangat baik dan bosan dengan produk yang berasal dari plastik. C.Hambatan Yang Dihadapi.     Dalam melakukan usaha kami pasti mengalami hambatan dalam memulai suatu usaha yaitu: 1.    Suatu  produk yang masih baru dan belum teruji di pasar. 2.    Kapasitas produksi yang terbatas. 3.    Dukungan financial yang terbatas. 4.